Berita KPU Daerah

Silaturrahmi Ketua DKPP Ke KPU Provinsi Riau

Pekanbaru, kpu.go.id- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. DR. Jimly Asshiddiqie,SH, Sabtu (13/6) bersilaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut Jimly memberikan motivasi sekaligus harapan kepada penyelenggara pemilu khususnya mereka yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2015 ini.

“Diharapkan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada di Riau khususnya pada dasarnya sudah memiliki pengalaman pemilu sebelumnya, untuk itu dapat dikatakan proses pelaksanaan pilkada serentak, dari segi kuantitatif lebih sederhana dari Pemilu Legislatif, karena hanya diikuti oleh beberapa calon peserta saja, tidak seperti pemilu legislatif yang diikuti oleh puluhan ribu calon dari masing-masing partai politik,” harap Jimly.

Ia menambahkan, Pilkada serentak sebenarnya mengambil filosofi dari pelaksanaan Pemilu serentak antara Pemilu Presiden, DPD, DPR dan DPRD, dimana dalam sistem pemilu ini lebih mengedepankan isu sistemnya yang akan dibangun, bukan isu efisiensi secara ekonomi, supaya sistem presidensil yang kita anut selama ini dapat berjalan semestinya. Jimly berpendapat hendaknya pula demokrasi yang kita pedomani saat ini adalah demokrasi berintegritas dan berkebudayaan.

“Indonesia umumnya dan Provinsi Riau khususnya yang memiliki budaya Melayu yang luhur hendaknya menjadi acuan untuk penyelenggara dan peserta Pilkada serentak 2015 senantiasa memiliki integritas yang tinggi demi pembangunan daerahnya masing-masing,” tambahnya.

“Hendaknya pemilu kita kelak bisa menjadi role model pelaksanaan keterkaitan antara Demokrasi dan Agama”. Bahwa agama bukanlah penghalang untuk berdemokrasi, lanjutnya.

Tujuan utama DKPP adalah menjaga kehormatan penyelenggara pemilu bukan sebaliknya. “Hal tersebut bertujuan supaya masyarakat percaya terhadap proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri, dan secara tidak langsung juga akan timbul kepercayaan terhadap para penyelenggaranya,” imbuhnya.

Jimly juga berpesan agar dalam melaksanakan pekerjaan yang berkaitan dengan kepemiluan hendaknya seorang penyelenggara memiliki rasa sense of ethic, karena menyangkut hubungan penyelenggara dengan para pemangku kepentingan sehingga tidak menimbulkan berbagai kecurigaan-kecurigaan yang tidak perlu. (myd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 2,181 kali